BNN Lido Kerjasama dengan Yayasan Mitra Organik untuk Meningkatkan Kualitas Rehabilitasi dan Reintegrasi

hariandetiknews.id – BOGOR – Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido dan Yayasan Mitra Organik Program menandatangani perjanjian kerjasama pada Senin, 21 Juli 2025, di auditorium BNN Lido kec Cigombong kab Bogor.

Acara ini dihadiri oleh Deputi Hukum dan Kerjasama BNN RI, Irjen Pol Drs. Agus Irianto, SH, MSi, M.H, PhD,
Kepala Balai Besar Rehabilitasi Nasional
Dr Elvina Katerin Sahusilawane Sp. K. J
Direktur PLRIP yang mewakili Deputi Rehabilitasi, Dr. Ameita Devi,M.Si, Sp. K. J
Pimpinan Yayasan Mitra Organik Program Bapak Jhon Tumiwa.
Kepala Sub direktorat kerjasama Nasional Ibnu Mudzakir, S Sos., M. M
Plt Dir Pasca Rehab Ibu Essi Septia Erza, S. E dan Perwakilan Airnav Indonesia,Wulan.

Kepala Balai Besar Rehabilitasi Narkotika, dr. Elvina Katerin sahusilawane , Sp.KJ, mengatakan dalam sambutan nya “bahwa perjanjian kerjasama ini dilandasi pada salah satu tugas fungsi rehabilitasi BNN dalam menyelenggarakan rehabilitasi yang berkelanjutan, termasuk program reintegrasi klien yang sudah selesai rehab”, ucap Elvina.

Pimpinan Yayasan Mitra Organik Program, John Tumiwa, menyampaikan rasa syukurnya atas kesempatan kerjasama dengan BNN. “Saya bersyukur bahwa hal ini bisa terjadi dan sepakat untuk bekerjasama. Hari ini adalah hari yang luar biasa buat kami, Yayasan Mitra Organik, bisa bekerja sama dengan BNN,” ujarnya.

Yayasan Mitra Organik Program sendiri didirikan sejak tahun 2017 dengan tujuan melatih para petani menjadi petani yang bersertifikat internasional dan bertani secara organik. Yayasan ini telah melatih lebih dari 3.000 petani yang telah mendapatkan sertifikasi organik dengan standar Amerika dan Jepang.

John berharap bahwa kerjasama ini dapat menciptakan dampak positif tidak hanya bagi para klien BNN, tetapi juga bagi masyarakat luas. “Harapan kami atas kerjasama ini kita bisa menciptakan suatu dampak yang bukan hanya untuk para klien di BNN tetapi juga dampak untuk kami sebagai pelaku untuk memberikan dan menciptakan pertanian yang bisa membawa manfaat bagi masyarakat dan menguntungkan,” tambahnya.

Dengan kerjasama ini, diharapkan dapat tercipta dampak positif bagi para klien BNN dan masyarakat luas, serta meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi dan reintegrasi klien.
Dr. Amita Devi, dalam sambutannya menyampaikan harapan untuk mewujudkan pemberdayaan dan daya juang dari para klien BNN yang mengalami pemulihan. “Bagaimana mereka bisa berhasil dan memiliki keterampilan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Deputi Hukum dan Kerjasama BNN RI Irjen Pol Drs. Agus Irianto, SH, MSi, MH, PhD, kerjasama ini sangat penting karena BNN tidak dapat bekerja sendiri dalam menangani masalah narkoba.

“Kita perlu bekerja sama dengan berbagai stakeholder, baik pemerintah maupun swasta, untuk meningkatkan kualitas rehabilitasi dan reintegrasi klien dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas rehabilitasi dan reintegrasi klien BNN, serta memberikan mereka kesempatan untuk menjadi mandiri dan produktif”, papar Agus./Ade

Editor: Ade Cantika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *