hariandetiknews.id – KABUPATEN BOGOR – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor memiliki tugas dan fungsi untuk
membantu Bupati Bogor dalam pelaksanaan urusan pemerintahan daerah di bidang Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang serta tugas pembantuan lainnya. Melalui Unit Pelayanan Teknis (UPT)
yang mempunya fungsi untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operational dan/atau kegiatan
teknis penunjang di bidang infrastruktur.

Salah satunya adalah UPT Laboratorium Bahan Konstruksi
Kelas A Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor, menurut Peraturan Bupati
No. 19 Tahun 2018, pembentukan UPT untuk melaksanakan tugas teknis operasional pengujian
hasil/kelayakan pekerjaan dan pelayanan laboratorium untuk seluruh kegiatan infrastruktur di
Kabupaten Bogor. Lalu berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor No. 1 Tahun 2025 atas
perubahan perda retribusi No.11 Tahun 2023, UPT Laboratorium diharapkan dapat meningkatan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi pengujian mutu material dan bahan konstruksi.
Untuk mencapai kualitas mutu guna menjamin pekerjaan infrastruktur di wilayah Kabupaten Bogor
khususnya dilingkungan Dinas PUPR, dalam pelaksanaannya UPT Laboratorium mempunyai dasar
hukum pengujian diantaranya Spesifikasi Umum 2018 Revisi 2 dari Direktorat Jenderal Bina Marga
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Standar Nasional Indonesia (SNI) yang
berkaitan dengan pengujian laboratorium bahan material konstruksi, kshususnya untuk pekerjaan
kontruksi jalan dan jembatan dan drainase, dengan begitu, diharapkan pengguna jasa layanan UPT
Laboratorium percaya dan merasa aman untuk hasil dari segala pengujian yang dilakukan oleh tim
penguji UPT Laboratorium.

Untuk menunjang pelaksanaan kegiatan pelayanan pengujian, maka
kami mempunyain Standar Operational Prosedur (SOP) yang dibagi
menjadi 4 bagian besar, diantaranya adalah SOP pelayanan
pendaftaran, SOP pengujian lapangan, dan SOP pengujian
laboratorium, serta SOP uji banding material kosntruksi. Diharapkan
dengan adanya Standar Operational Prosedur ini akan memberikan
kepuasan bagi setiap pengguna jasa layanan secara efisien, efektif,
mudah dan cepat. SOP ini sudah kami terapkan sesuai dengan dasar
hokum yang ada dan sudah disetujui oleh pimpinan.
Berikut kegiatan yang sudah berjalan sesuai dengan tupoksi dan aturan hukum yang kami gunakan
seperti kegiatan kunjungan dan pemeriksaan terhadap vendor material bahan konstruksi beton,
hotmix, dan precast atau yang kita namakan kegiatan Trial Mix yang bertujuan untuk memastikan
kelengkapan admisitratif dan mutu/kualitas dari setiap produk yang mereka jual. Dengan begitu
dapat dipastikan produk yang ada pada wilayah Kabupaten Bogor terjamin secara kualitas.

Untuk memperluas wawasan tentang pengujian laboratorium di bidang bahan material konstruksi,
kami melakukan uji banding dan studi banding dengan beberapa instansi/akademisi yang bergerak di
bidang layanan laboratorium pengujian bahan material kontruksi, Seperti IPB University, Badan
Akreditasi Nasional, Politeknik Negeri Bandung, PT. Wijaya Karya Beton, Departemen Teknik Sipil
Universitas Indonesia, serta Laboratorium Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan dan Jembatan
(Pusjatan) Badan Litbang Kementerian PUPR.
Selain itu, UPT Laboratorium juga beberapa kali kedatangan tamu kunjungan kedinasan (Studi
Banding) seperti Dinas PUPR Kabupaten Penajang Paser Utara Kalimantan Timur yang sekarang
menjadi lokasi Ibu kota Negara (IKN) serta Dinas PUPR Kabupaten Tulungangung Jawa Timur terkait
pengujian laboratorium Bahan Konstruksi yang ada di Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
Sebagai bentuk layanan di bidang ke-ilmu-an Teknik Sipil, UPT laboratorium Bahan Konstruksi DPUPR
bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten dan Provinsi Jawa Barat melalui SMK Negeri 1
Cibinong Kabupaten Bogor untuk memberikan praktek kerja lapangan kepada siswa/I di sekolah
tersebut selama 3-6 bulan. Tujuannya guna memberikan pelatihan dan pengenalan alat uji dan
pengujian serta tata kelola pemerintahan berdasarkan peraturan daerah dan undang-undang tata
kelola pemerintahan yang berlaku di lingkugan Pemerintahan Kabupaten Bogor.

Untuk menunjang operational pengujian di Laboratorium Bahan Konstruksi Kelas A DPUPR
Kabupaten Bogor dan untuk mendapatkan akreditasi nasional dari Kominte Akreditasi Nasional
(KAN), maka secara bertahap kami membuat pengajuan kepada pemerintah Kabupaten Bogor
melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, untuk diupayakan pengadaan peralatan
pengujian Laboratorium bahan konstruksi yang lebih modern, canggih dan terbaru dengan tingkat
output hasil pengujian yang akurat dengan tingkat akurasi yang tinggi.
Selain alat yang baru tersebut, UPT Laboratorium juga berusaha mengoptimalkan ruang pelayanan
untuk memudahkan pengguna jasa layanan laboratorium. Salah satunya adalah ruang pelayanan
terintegrasi satu surat untuk semua pengujian yang tertera dalam dokumen kontrak, guna
menciptakan kemudahan, kenyamanan, tertib administrasi dan transparansi kepada setiap
pengguna jasa layanan laboratorium.

Berikut kegiatan pengujian yang dapat kami layani antara lain: Pengujian Material Bahan Konstruksi,
Pengujian Beton, Pengujian Tanah, dan Pengujian Hotmix. Dengan layanan pengujian di
laboratorium ataupun di lapangan (on site). Adapun berbagai jenis pengujian seperti:
1. Pengujian Agregat Halus (Pasir)
2. Pengujian Agregat Kasar (Split, LPA, LPB)
3. Pengujian Material Besi Tulangan/Plat (Kuat Tarik Besi)
4. Pengujian Tanah Timbunan
5. Pengujian Mix Design Beton k-125 s/d k350
6. Pengujian Kuat Tekan Beton (Kubus dan Silinder)
7. Pengujian Kuat Lentur Beton (Balok)
8. Pengujian Kuat Tekan Mortar
9. Pengujian Hammer Test
10. Pengujian Kuat Tekan Beton Inti Coredrill 4” Inch
11. Pengujian Kuat Tekan conblock
12. Pengujian pengambilan benda Inti Coredrill 2” dan 4” (semua jenis beton)
13. Pengujian Sondir 2,5 ton dan 10ton
14. Pengujian Dynamic Cone Penetrometer (DCP)
15. Pengujian Kepadatan Dengan Alat Sandcone
16. Pengujian California Bearing Ratio (CBR) Field Test
17. Pengujian Kepadatan (Density) Hotmix
18. Pengujian Ekstraksi Hotmix (Kadar Aspal)
19. Pengujian Marshall Test
20. Pengujian pengambilan benda Inti Coredrill Hotmix.
Demikian laporan kegiatan sesuai dengan tupoksi Peraturan Daerah Kabupaten Bogor No. 1 Tahun 2025, Peraturan Bupati No. 19 Tahun 2018, dan Spesifikasi Umum 2018 Revisi 2 Tentang Pekerjaan. Jalan dan Jembatan yang bisa kami sampaikan./Ade

















