LBH One One Terus Kawal Kasus Pelecehan Seksual Dibawah Umur

hariandetiknews.id – KOTA BOGOR – Tim Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pro Justicia F 11 kembali mendatangi Mako Polresta Bogor bersama Pelapor/Ibu Korban RE (34). Senin 17 Maret 2025.

Ketua LBH, Suyoto, S.H dan sekertaris Ricky R Yuniardi, S.H., M.H, dan anggota LBH lainnya kembali mendatangi Polresta Bogor Kota dengan Pelapor/Ibu Korban RE (34) terkait pelecehan seksual anaknya yang masih dibawah umur AFA (4) yang diduga dilakukan oleh S (68) warga bogor barat, Kota Bogor.

Ricky sekertaris LBH mengapresiasi pihak kepolisian Polresta Bogor atas pelaporan perihal pelecehan dibawah umur.

“Pertama kami sangat mengapresiasi atas kinerja Kepolisian Polresta Bogor Kota dalam hal ini Unit PPA, dalam kurun waktu kurang lebih 1 bulan telah menetapkan terlapor S (68) sebagai Tersangka dan bahkan telah dilakukan penahanan. Langkah ini menurut kami sangatlah tepat, karena khawatir Tersangka dapat melakukan hal serupa kepada anak lainnya diluar sana jika tidak dilakukan penahanan.

Kedua kami juga sudah berkoordinasi dengan unit PPA terkait permintaan SP2HP terbaru dan komunikasi terkait alat bukti, apakah ada kekurangan atau tidaknya, namun pihak unit PPA menyatakan bahwa alat bukti sudah cukup.

Tim LBH Bogor one one sendiri terus berkoordinasi dengan pihak pihak terkait.

“Selanjutnya kami tetap akan berkoordinasi dengan KPAID dan/atau Dinas terkait dalam hal penanganan masalah ini hingga selesai, setidaknya memberikan perhatian khususnya kepada Korban AFA (4) baik dalam bentuk konseling atau lainnya.

Tidak lupa kami juga akan tetap memantau bahkan membantu pihak kepolisian Polresta Bogor Kota untuk segera memenuhi berkas perkara kepada Kejaksaan Negeri Bogor hingga dinyatakan P-21/lengkap untuk siap disidangkan di Pengadilan Negeri Bogor.

Kami juga dari LBH Bogor One One berterima kasih kepada Relawan OneKes yang selalu membantu koordinasi penyelesaian masalah ini, serta kami menghimbau kepada Masyarakat Kota Bogor khususnya yang memiliki anak Perempuan agar lebih berhati hati, karena tidak menutup kemungkinan masih ada predator anak diluar sana. Dan bagi masyarakat yang memiliki permasalahan terkait hukum atau butuh pendampingan hukum bisa segera menghubungi LBH Bogor One One”, papar Ricky./Ade.

Editor: Ade Cantika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *