Penyuluhan Hukum MPLS SMK Bina Informatika Kota Bogor, Membangun Kesadaran Hukum Siswa

IMG_20250717_232308
IMG_20250717_232240

hariandetiknews.id – KOTA BOGOR – SMK Bina Informatika, Kota Bogor mengadakan penyuluhan hukum dalam rangka Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), yang sampaikan oleh para Advokat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) DPC Kota Bogor. Kamis,17 Juli 2025.

Tema penyuluhan ini mencakup empat aspek penting, yaitu perlindungan anak, narkotika, tawuran, dan undang-undang lalu lintas.

Penyuluhan ini diikuti oleh siswa kelas 10. Kepala Sekolah, Dodi Muljawan, S.H., M.M.Pd., menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum siswa dan mencegah mereka melakukan pelanggaran hukum.

Pendekatan emosional dalam pendidikan, di mana guru menjalin hubungan yang hangat dan penuh perhatian dengan siswa, dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih terbuka dan kondusif.

“Anak-anak lebih terbuka kepada guru di sekolah daripada orang tua, sehingga kita bisa memantau perkembangan karakter mereka,” ujar Kepala Sekolah.

Empat narasumber dari KAI DPC Kota Bogor, yaitu: Arifin, S.H.,M.H., Ketua DPC KAI Kota Bogor, Jatino Simanullan, S.H., M.H., Sekretaris DPC KAI Kota Bogor, Tri Eka Yulianti, S.H.,M.H., Kusmahidin, S.H., M.H., memberikan materi tentang berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan siswa. Mereka membahas tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, bahaya narkoba, dan konsekuensi dari terlibat dalam tawuran.

Jatino memaparkan Narkotika dapat memiliki dampak yang sangat berbahaya bagi individu dan masyarakat khususnya para siswa siswi.

*Dampak Negatif Narkotika:*

1. *Ketergantungan*: Narkotika dapat menyebabkan ketergantungan fisik dan psikologis yang kuat.
2. *Kerusakan Otak*: Narkotika dapat merusak struktur dan fungsi otak, menyebabkan gangguan kognitif, memori, dan perilaku.
3. *Masalah Kesehatan*: Narkotika dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti gangguan jantung, paru-paru, dan hati.
4. *Masalah Sosial*: Narkotika dapat menyebabkan masalah sosial, seperti kehilangan pekerjaan, keretakan hubungan keluarga, dan konflik dengan hukum.

*Cara Menghindari Narkotika:*

1. *Pendidikan*: Meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang bahaya narkotika.
2. *Lingkungan*: Menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung untuk menghindari narkotika.
3. *Aktivitas Positif*: Mengisi waktu dengan aktivitas positif, seperti olahraga, seni, atau kegiatan sosial.
4. *Dukungan*: Membangun jaringan dukungan dengan keluarga, teman, dan komunitas untuk membantu menghindari narkotika.

Dengan meningkatkan kesadaran dan mengambil langkah-langkah pencegahan, kita dapat mengurangi risiko menjadi korban atau pelaku narkotika”, papar Jatino.

Ketua DPC KAI Kota Bogor, Arifin, lebih kepada bahayanya bullying di lingkungan sekolah.

Penyuluhan hukum tentang bullying di MPLS oleh dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang aspek hukum bullying dan bagaimana melindungi diri dari perilaku tersebut. Berikut beberapa topik yang dapat dibahas:

Arifin menjelaskan apa itu bullying, jenis-jenis bullying, dan contoh-contoh perilaku bullying.
*Dampak Hukum Bullying*: Membahas tentang konsekuensi hukum bagi pelaku bullying, termasuk sanksi pidana dan perdata.
*Hak Korban Bullying*: Menjelaskan hak-hak korban bullying, termasuk hak untuk mendapatkan perlindungan dan kompensasi.
*Cara Melaporkan Bullying*: Memberikan informasi tentang cara melaporkan bullying kepada pihak sekolah atau aparat hukum.
*Pencegahan Bullying*: Membahas strategi pencegahan bullying, termasuk membangun kesadaran dan empati di kalangan siswa.

*Meningkatkan Kesadaran*: Meningkatkan kesadaran siswa tentang bahaya bullying dan konsekuensi hukumnya.
*Melindungi Korban*: Memberikan pengetahuan kepada korban bullying tentang hak-hak mereka dan cara melindungi diri.
*Mencegah Bullying*: Membangun kesadaran dan empati di kalangan siswa untuk mencegah perilaku bullying.

Dengan penyuluhan hukum tentang bullying, siswa dapat memahami pentingnya menghormati hak-hak orang lain dan menghindari perilaku bullying”, jelas Arifin.

Kusmahidin sendiri menekankan pentingnya pendekatan dan kasih sayang dalam menjalin komunikasi dengan anak-anak. “Anak-anak sekarang berbeda dengan anak-anak dulu, sehingga kita perlu menggunakan pendekatan yang tepat untuk membangun hubungan yang baik dengan mereka,” ujarnya.

Kepala Sekolah menambahkan bahwa sekolah akan bekerja sama dengan KAI Kota Bogor untuk mengadakan penyuluhan hukum secara berkala. Sekolah juga akan memberikan sanksi kepada siswa yang melanggar hukum, termasuk teguran, skorsing, dan pengembalian ke orang tua

Penyuluhan hukum ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum siswa dan mencegah mereka melakukan pelanggaran hukum. Dengan demikian, siswa dapat menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab./Ade

Editor: Ade Cantika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *