hariandetiknews.id – POLRES BOGOR – Selama libur atau cuti bersama Memperingati Hari Kenaikan Isa Almasih pada Tanggal 29-30 Mei 2025, Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Ijin Mengemudi (Satpas) Cibinong dan SIM Keliling Satlantas Polres Bogor, tetap buka melayani pembuatan dan perpanjangan masa berlaku SIM.
Kanit Regident Satlantas Polres Bogor, Iptu Yudhi Perkasa, mengatakan Satpas Cibinong dan mobile SIM keliling tetap beroperasi seperti biasa, selama libur Nasional dan cuti bersama Hari Raya Kenaikan Isa Almasih 2025 ini.
“Bagi masyarakat yang hendak melakukan pembuatan SIM atau perpanjang masa berlaku SIM dapat dilakukan di Satpas Cibinong Polres Bogor dan mobile SIM keliling (khusus perpanjang masa berlaku),” ujarnya.
Hal tersebut, merupakan bentuk komitmen Satlantas Polres Bogor dalam menjaga pelayanan publik tetap prima. Terutama disaat momen libur panjang ini, dapat memberikan kesempatan masyarakat memanfaatkan waktu luang untuk mengurus dokumen seperti surat ijin mengemudi (SIM), tambahnya.
“Mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti prosedur serta dokumen yang diperlukan saat mengurus SIM, memastikan bahwa tidak ada warga yang dirugikan karena keterbatasan waktu”.
Satpas Cibinong dan SIM Keliling tetap melayani masyarakat disaat cuti bersama, dengan harapan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jadi silahkan manfaatkan pelayanan ini baik di Satpas Cibinong Polres Bogor maupun mobile SIM keliling. Tutupnya./DanyAW/Ade