hariandetiknews.id – BOGOR – Warga Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta Gubernur Jawa Barat, KDM, untuk segera membongkar sejumlah villa milik JL yang berdiri di kawasan lereng Gunung Salak.
Tokoh masyarakat Cijeruk, Indra Surkana, mengatakan keberadaan bangunan tersebut mengancam kelestarian lingkungan karena berdiri di kawasan resapan air yang kini mulai gundul. Kondisi ini dikhawatirkan memicu bencana longsor dan banjir.
“Jangan hanya di kawasan Puncak yang ditertibkan, di lereng Gunung Salak ini juga harus ada tindakan tegas. Kami warga Cijeruk menuntut keadilan,” tegas Indra saat ditemui awak media. Jum’at, 22/08/2025.
Warga menilai keberadaan Villa 99 milik JL turut memicu banjir bandang di wilayah Pasir Pogor yang merobohkan bangunan sekolah dasar. Padahal, pada awal pembangunan tahun 2021, Satpol PP Kabupaten Bogor sempat menyegel villa tersebut. Namun, aktivitas pembangunan tetap berjalan.
Kuasa hukum pelapor, Fuji Handriana, SH., menjelaskan kasus Villa 99 kini juga tengah ditangani Bareskrim Polri. Berdasarkan laporan polisi No: LP/B/2228/XI/2023/RES BGR tertanggal 30 November 2023, penyidik telah meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan dengan Nomor: SP.Sidik/901/RES.1.9/2025/Ditipidum tertanggal 4 Maret 2025.
Fuji menambahkan, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang sejumlah pihak dalam proses pengurusan dokumen dan surat tanah yang diduga bermasalah. Tanah berdirinya Villa 99 disebut merupakan eks HGU PT Perkebunan XI Pondok Gedeh, Desa Cijeruk.
“Harapan kami kasus ini semakin terang benderang dan para pelaku bisa diungkap. Warga sudah terlalu lama dirugikan,” tegas Fuji./Gus












