Syukuri OTT KPK, Petani Milenial Potong Tumpeng dan Sembelih Kambing di Depan BPN Bogor

HarianDetikNews.id – CIBINONG, BOGOR  – Himpunan Petani dan Peternak Milenial Indonesia (HIPPMI) menggelar aksi damai di depan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor 1, Senin (21/9/2026).

Aksi tersebut berlangsung dengan cara yang tidak biasa. Selain menyampaikan aspirasi terkait persoalan pertanahan, massa HIPPMI menggelar potong tumpeng dan penyembelihan dua ekor kambing sebagai bentuk rasa syukur atas langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN.

Sebelumnya, pada 14 September 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek yang berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Dalam OTT tersebut, 17 orang diamankan dan kemudian delapan orang ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung.

KPK menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan suap pengurusan HGB, termasuk yang melibatkan pihak swasta. Dalam perkembangannya, KPK juga menyita barang bukti uang tunai dengan nilai keseluruhan sekitar Rp106,3 miliar, terdiri atas rupiah dan sejumlah mata uang asing.

Ketua HIPPMI, Yusuf Bachtiar, mengatakan momentum penindakan KPK tersebut harus menjadi titik balik untuk melakukan pembenahan tata kelola pertanahan.

“Harapan dari pihak HIPPMI agar nanti kementerian jika sudah mengangkat kepala kantor yang baru jangan seperti yang sudah-sudah,” ujar Yusuf di lokasi aksi.

Menurut Yusuf, persoalan pertanahan tidak boleh hanya dilihat dari sisi administrasi, tetapi juga harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat, khususnya petani dan para penggarap yang selama ini bergantung pada tanah untuk kehidupan mereka.

Ia juga menyoroti pentingnya mengembalikan fungsi pertanahan agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“BPN ini bukan milik mereka. Dalam hal ini, pemerintah ini hasil nasionalisasi rampasan perang baru dijadikan BPN, dan dilelang pada pihak-pihak korporasi, baru dimanfaatkan para penggarap,” katanya.

HIPPMI meminta Kementerian ATR/BPN melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan pelayanan pertanahan, khususnya di wilayah Kabupaten Bogor.

Mereka juga menyatakan dukungan terhadap aparat penegak hukum agar proses hukum terkait dugaan korupsi dan persoalan pertanahan dilakukan secara transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagi HIPPMI, momentum OTT KPK bukan sekadar persoalan penangkapan sejumlah pihak, tetapi harus menjadi momentum untuk membangun sistem pertanahan yang lebih transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Melalui aksi tersebut, para petani dan peternak milenial berharap penegakan hukum di sektor agraria dapat berjalan tuntas dan pembenahan internal ATR/BPN benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat, terutama petani penggarap.

(Zhd)

Editor: Ade Cantika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *