Umum  

DPP IWO Indonesia Cabut dan Bekukan SK Kepengurusan DPW Jawa Barat

HarianDetikNews.id – JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) resmi mencabut dan membekukan Surat Keputusan (SK) Nomor 216/SK/IWOI/P/X/2023 tentang Pembentukan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) IWO Indonesia Provinsi Jawa Barat Periode 2022–2027.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 140/JKT/DPP-IWOI/I/2026 tertanggal 1 Juli 2026 yang ditujukan kepada Zaidun Ubid, BA.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa pencabutan dan pembekuan SK dilakukan berdasarkan hasil pemantauan, evaluasi, dan laporan terhadap pelaksanaan tugas kepengurusan DPW IWO Indonesia Jawa Barat.

DPP menyebutkan sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar keputusan, di antaranya untuk menjaga marwah, martabat, serta keberlangsungan organisasi agar tetap berjalan sesuai visi, misi, Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), dan ketentuan organisasi.

Selain itu, DPP menilai kepengurusan DPW Jawa Barat tidak aktif menjalankan program kerja organisasi, kurang melakukan koordinasi dengan DPP, serta tidak menghadiri sejumlah agenda penting organisasi.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, DPP IWO Indonesia menyatakan SK Nomor 216/SK/IWOI/P/X/2023 dicabut dan dibekukan, sehingga tidak lagi memiliki kekuatan berlaku.

Ketua Umum DPP IWO Indonesia, Dr. Nisan Radian, S.H., S.Ak., M.H., M.Pd., menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan langkah organisasi dalam menjaga tata kelola dan disiplin kepengurusan.

“Keputusan ini bukan didasarkan pada kepentingan pribadi maupun kelompok, melainkan murni sebagai upaya menjaga marwah organisasi serta memastikan seluruh kepengurusan menjalankan amanah sesuai Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan ketentuan organisasi,” ujar Dr. Nisan Radian, Jumat (17/7/2026).

Ia mengatakan evaluasi dilakukan berdasarkan tingkat keaktifan kepengurusan, pelaksanaan program kerja, dan komunikasi organisasi antara DPW dengan DPP.

“Kami telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja, tingkat keaktifan kepengurusan, serta komunikasi organisasi. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar diterbitkannya keputusan pencabutan dan pembekuan SK,” katanya.

DPP juga memastikan akan segera memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) setelah menerima usulan susunan kepengurusan baru sesuai mekanisme organisasi.

“Kami segera memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) setelah menerima usulan kepengurusan baru yang memenuhi persyaratan organisasi. Harapannya, roda organisasi di Jawa Barat dapat kembali berjalan efektif dan profesional,” tambahnya.

Mengakhiri keterangannya, Dr. Nisan Radian mengajak seluruh anggota dan pengurus IWO Indonesia untuk menghormati keputusan organisasi serta tetap menjaga soliditas.

“Saya mengajak seluruh anggota dan pengurus untuk tetap menjaga persatuan, menghormati keputusan organisasi, serta bersama-sama membangun IWO Indonesia menjadi organisasi pers yang semakin kuat, profesional, dan berintegritas,” pungkasnya./Ade

Sumber: DPP IWO-I

Editor: Ade Cantika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *