HarianDetikBews.id –
BOGOR – Kamis, 16 Juli 2026. Pengacara Fuji Handriana, S.H., C.TT., mendatangi Kantor Bupati Bogor untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan keluhan serius terkait maraknya praktik mafia tanah di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya di Kecamatan Cijeruk.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Bogor Rudi Susmanto berhalangan hadir sehingga belum dapat menemui rombongan. Meski demikian, pihaknya berjanji akan menjadwalkan pertemuan kembali agar keluhan dan masukan yang disampaikan dapat disampaikan secara langsung kepada Bupati.
Dalam keterangannya, Fuji menjelaskan bahwa pihaknya mewakili klien yang memiliki lahan seluas 4,1 hektar di wilayah Cipelang. Selama lebih dari satu tahun, tanah tersebut diduduki oleh pihak lain tanpa izin dan hak yang sah dari pemilik asli. “Alhamdulillah, saat ini tanah tersebut sudah kembali ke tangan klien kami, dan kami juga telah memasang pagar pembatas sesuai batas semula,” ujarnya.
Namun, kasus ini hanyalah satu dari sekian banyak permasalahan yang terjadi di Kabupaten Bogor. Fuji menegaskan, praktik mafia tanah di wilayah ini sangat marak dan bahkan diduga melibatkan kolaborasi antara oknum tokoh masyarakat, pejabat, hingga rekan sesama pengacara.
“Kami menemukan indikasi adanya upaya dari oknum pengacara untuk mengintervensi proses hukum, bahkan berusaha memanipulasi bukti di pengadilan demi keuntungan pribadi. Tujuannya jelas, ingin menguasai hak milik orang lain hanya demi uang,” ungkapnya.
Pihaknya juga melaporkan adanya dugaan pengambilan berkas dokumen asli yang menjadi bukti sah di pengadilan oleh pihak yang tidak berwenang. Hal ini dinilai sangat merugikan dan menghambat proses keadilan bagi pemilik lahan yang sah.
Oleh karena itu, kunjungan ke Bupati Bogor ini bertujuan untuk meminta perhatian serius dan pengawasan ketat dari pemerintah daerah. “Kami berharap Pemerintah Kabupaten Bogor segera menindak tegas para pelaku mafia tanah, serta memastikan tidak ada lagi kolusi yang merugikan hak milik warga,” tegas Fuji./Ade












