Lestarikan Bahasa Sunda, 38 Pengurus Pasundan Istri Kabupaten Bogor Resmi Dilantik

HarianDetikNews.id – CIBINONG – Sebanyak 38 pengurus Pasundan Istri (Pasi) Kabupaten Bogor masa bakti 2026–2031 resmi dilantik di Gedung Serbaguna I, Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, Rabu (23/9/2026).

Pelantikan tersebut menjadi momentum bagi kepengurusan baru untuk memperkuat pelestarian budaya Sunda, khususnya dalam mempertahankan penggunaan bahasa Sunda di tengah masyarakat yang semakin beragam.

Ketua Pasundan Istri Kabupaten Bogor terpilih, Een Nurani, menegaskan bahwa pelestarian bahasa Sunda menjadi salah satu fokus utama kepengurusan selama lima tahun ke depan.

Menurutnya, bahasa daerah merupakan bagian penting dari identitas dan warisan budaya yang harus terus dikenalkan kepada generasi berikutnya.

“Kami siap bergerak agar masyarakat dari semua kalangan bisa memperluas ruang untuk belajar bahasa Sunda lagi. Kami memiliki kekhawatiran yang besar jika bahasa Sunda ini sampai menghilang,” ujar Een kepada media seusai pelantikan.

Een mengatakan, tantangan pelestarian bahasa Sunda di Kabupaten Bogor cukup kompleks. Pasalnya, anggota dan pengurus Pasundan Istri tidak seluruhnya berasal dari suku Sunda. Mereka datang dari berbagai latar belakang suku dan bahasa.

Kondisi tersebut, kata Een, justru menjadi peluang bagi Pasundan Istri untuk membangun ruang belajar bahasa Sunda yang terbuka bagi seluruh masyarakat.

Karena itu, salah satu program yang akan didorong dalam lima tahun mendatang adalah memperluas kelas-kelas pembelajaran bahasa Sunda agar dapat diikuti masyarakat dari berbagai latar belakang.

“Ini menjadi tantangan sekaligus kesempatan bagi kami untuk memperkenalkan dan mengajarkan bahasa Sunda kepada masyarakat secara lebih luas,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pasundan Istri Jawa Barat, Hj. Euis Siti Julaeha Sahidin, mengatakan pelantikan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat eksistensi organisasi di tingkat kabupaten dan kota.

Ia menegaskan bahwa Pasundan Istri hadir di berbagai daerah di Jawa Barat dengan membawa misi organisasi sekaligus menjaga keberlangsungan budaya Sunda.

Euis juga menyambut keterbukaan Pasundan Istri terhadap anggota dari berbagai latar belakang suku dan bahasa. Menurutnya, keberagaman tersebut dapat menjadi kekuatan organisasi selama tetap berjalan sesuai khitah dan tujuan awal pembentukannya.

“Pasundan Istri harus makin dikenal luas, dan anggotanya memang merangkul berbagai suku serta bahasa. Saya juga berharap dan berpesan agar organisasi Pasundan Istri ini jangan dibawa-bawa ke ranah politik,” tegas Euis.

Dengan dilantiknya kepengurusan baru periode 2026–2031, Pasundan Istri Kabupaten Bogor diharapkan mampu memperluas gerakan pelestarian bahasa dan budaya Sunda sekaligus menjadi ruang kebersamaan bagi perempuan dari berbagai latar belakang di Kabupaten Bogor.

(Zhd)

Editor: Ade Cantika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *