HarianDetikNews.id – BOJONG GEDE, BOGOR – Kantor Desa Rawa Panjang, Jl. Talang, Kecamatan Bojong Gede, menjadi titik temu antara pemerintah desa dan warga pada Senin, 3 Agustus 2026 pukul 10.40 WIB sampai menjelang Dzuhur.
Para tokoh masyarakat yang terdiri dari Ketua RT, Ketua RW, sesepuh, tokoh pemuda, dan perwakilan paguyuban mendatangi kantor desa. Tujuannya satu: menyampaikan desakan agar Kepala Desa Rawa Panjang, Mochammad Agus, mundur dari jabatannya.
“Minta Mundur Hari Ini Juga”
Dalam forum yang berlangsung cukup alot itu, Ketua Paguyuban FMDRP, Bpk H. Darmawan, mewakili suara warga menyampaikan tuntutan secara tegas.
“Masyarakat Desa Rawa Panjang melalui perwakilan hari ini meminta Bapak segera mundur dari jabatan Kepala Desa. Bukan besok, tetapi hari ini,” ujar Bpk H. Darmawan di hadapan peserta audiensi.
Ia menilai, tuntutan tersebut muncul karena keresahan yang sudah lama dirasakan warga terhadap jalannya pemerintahan desa.
Senada dengan itu, salah satu tokoh yang hadir juga menyatakan hal serupa.
“Kami sebagai masyarakat Rawa Panjang sudah tidak nyaman dipimpin oleh Bapak,” katanya.
Ini Audiensi Kelima Kalinya
Perwakilan masyarakat lainnya, Bpk Ruslani, menyebut pertemuan ini bukan yang pertama.
“Ini sudah yang kelima kalinya aspirasi masyarakat disampaikan, namun belum ada titik temu. Hari ini kami sebagai perwakilan masyarakat Desa Rawa Panjang meminta Bapak mengundurkan diri dari jabatan Kepala Desa secara legawa,” tegas Bpk Ruslani.
Secara bergiliran, para tokoh yang hadir menyampaikan hal yang sama. Mereka meminta Kepala Desa Rawa Panjang membuat surat pernyataan pengunduran diri secara tertulis sebagai bentuk tanggung jawab atas persoalan yang dinilai telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Tidak ada spanduk yang dibawa dalam pertemuan tersebut. Kegiatan berlangsung dengan penyampaian orasi dan dialog, serta mendapat pengamanan dari aparat Polsek Bojong Gede.
Belum Ada Jawaban Resmi dari Kades
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Rawa Panjang Mohammad Agus belum memberikan jawaban maupun keputusan atas tuntutan tersebut. Pihak desa juga belum menyampaikan pernyataan resmi.
Sesuai kaidah keberimbangan, kami masih membuka ruang seluas-luasnya kepada Kades Mohammad Agus dan Pemerintah Desa Rawa Panjang untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi terkait tuntutan para tokoh masyarakat./Ade












